
Lubuklinggau,Humas
Di Hotel Smart Kota Lubuklinggau, seorang Anggota KPRI (Koperasi Pegawai Republik Indonesia) Ikhlas Beramal yaitu ibu Aliyah Umar,S.E. mengikuti kegiatan Pelatihan Pemahaman Prinsip-prnsip perkoperasian 2020 Tingkat Kota Lubuklinggau, dilaksanakan selama tiga hari, dari hari Selasa –kamis, yaitu tanggal 04 Agustus -06 Agustus 2020. Rabu (05/08)
Berdasarkan informasi kegiatan ini dibuka oleh Walikota Yang diwakili oleh staf ahli bidang ekonomi dan keuangan dan dihadiri oleh Kadis Koperasi dan UMKM , dan diikuti oleh 30 peserta perwakilan koperasi aktif di Lubuklinggau.
.Menurut ibu Aliyah meteri yang akan diikuti saat diklat ini, sesuai prinsip Koperasi,yaitu
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
- Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
- Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha tiap-tiap anggota.
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
- Kemandirian.
- Pendidikan perkoperasian
Narasumber berasal dari Kacab Bank Sumsel Babel, Perwakilan Dekopin, dan dari lembaga yayasan Sriwijaya Mandiri Palembang”
“Kegiatan ini akan saya ikuti secara seksama karena nanti ilmu yang saya dapatkan akan saya laporkan dengan pengurus KPRI Ikhlas Beramal Mandali\\” pungkas Alumni S1 Ekonomi ini. (mry)