
Lubuklinggau, Humas.
Guru ASN Madrasah Aliyah Negeri 2 Lubuklinggau (Mandali) mengikuti kegiatan sosialisasi penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang merupakan kewajiban setiap Pegawai Negeri Sipil yang bertempat di Laboratorium Komputer Mandali, Sabtu (07/01).
SKP bertujuan untuk membentuk guru yang profesional, tanggung jawab, jujur, dan adil dalam mengemban tugas sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara fungsi dari SKP adalah sebagai bahan untuk mengevaluasi kinerja guru, kepala sekolah, dan guru dengan tambahan tugas lain dalam rangka pembinaan profesi oleh pejabat yang berkepentingan.
Waka Akademik Kartini menyampaikan, tujuan diadakannya sosialisasi ini, agar seluruh Guru dan pegawai dapat mengetahui tentang tata cara membuat atau menyusun SKP sendiri dengan merujuk dari hasil PKG (Penilaian Kinerja Guru) yang diberikan oleh Kepala Madrasah sebagai Pejabat Penilai.
“SKP Guru cukup unik dan rumit karena keterkaitannya dengan Penilaian Kinerja Guru (PKG) tetapi apabila kita telah mengusai PKG Guru maka menyusun SKP adalah hal yang sangat mudah untuk dilakukan” pungkas Kartini.
Kartini menambahkan hasil yang diperoleh dari SKP, nantinya akan diakumulasikan dengan perilaku guru di lingkungan sekolah untuk kemudian dijadikan bahan pertimbangan dalam rangka pembinaan karir, pengangkatan, penempatan, penghargaan, dan disiplin.
“Mengingat pentingnya SKP bagi seorang PNS sehingga menjadi hal wajib diselesaikan setiap tahunnya, terlebih lagi SKP menjadi salah satu administrasi wajib yang harus dilampirkan dalam sejumlah pemberkasan seperti Kenaikan Pangkat (KP)” tambahnya. (JNS)