
Palembang, Humas
2 guru Madrasah Aliyah Negeri 2 Lubuklinggau (Mandali) menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Jum’at (01/07)
Penyerahan SK dan Penandatanganan surat perjanjian kerja PPPK dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan yang diserahkan oleh Kakanwil Kemenag Sumsel Dr. Syafitri Irwan, S.Ag., M.Pd.I.
Adapun guru yang menerima SK tersebut Aliyah Umar Guru Mata Pelajaran Ekonomi dan Dian Ekawati Guru Mata Pelajaran Fiqih.
Kepala Madrasah Saipul dalam arahannya mengucapkan terima kasih atas pengabdian guru honor hingga diangkat menjadi ASN PPPK Kemenag, ini adalah buah dari keikhlasan yang luar biasa.
\\”Kepada para guru saya mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya yang sudah sangat ikhlas, mampu bertahan hingga belasan tahun. Semoga dengan diterimanya SK agar bertambah semangat kerja dengan sungguh-sungguh dan pekerjaan ini dilaksanakan semata-mata kerena beribadah kepada Allah SWT” ujar Saipul.
Saipul juga mengingatkan para ASN PPPK agar dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik untuk senantiasa memberi kemudahan kepada orang lain. Disiplin dalam tugasnya membaca dan menyimak baik baik apa yang yang tertuang dalam perjanjian kerja yang kalian tanda tangani.
“Saya ucapkan selamat kepada 2 Guru Mandali yang telah menerima SK pengangkatan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini, saya berharap teman teman yang sudah dipercayakan pemerintah dalam hal ini kemenag sebagai guru di madrasah, untuk bekerja dan melaksanakan tugasnya dengan baik” harap lulusan S2 STIE ini. (JNS)