
Lubuklinggau, Humas
Kepala Madrasah (Kamad) Saipul, S.Pd.I., M.M. Mengikuti Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2022 di Madrasah Aliyah Negeri 2 Lubuklinggau (Mandali). Adapun tim penilai PKKM ini dari Kemenag kota Lubuklinggau Drs. Agus Rizal dan H. Fahrurosi, M.Pd. yang ditugaskan langsung dari Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan. Sabtu (26/11)
Kegiatan PKKM kali ini diikuti oleh Kepala Madrasah, Wakamad, Kepala PTSP dan staf yang dilaksanakan selama 2 hari yakni 24-25 November 2022, bertempat di ruang serbaguna Mandali.
Adapun poin-poin yang disorot dalam pengujian kali ini ada enam bidang, yakni pertama, Kepribadian dan Sosial. Kedua, Usaha Pengembangan Madrasah. Ketiga, Pelaksanaan Tugas Manajerial. Keempat, Pengembangan Kewirausahaan. Kelima, Supervisi Kepada Guru dan Tenaga Kependidikan. Terakhir keenam, Hasil Kinerja Kepala Madrasah. Secara garis besar terdapat peningkatan signifikan.
Terutama dalam hal fisik dan ketertiban. Misal adanya penataan ruangan yang baru dan tertib dengan menempatkan ruang guru, ruang TU, dan ruang pengelola madrasah sehingga sirkulasi komunikasi dan koordinasi lebih terlaksana dengan optimal.
Dalam sesi acara pembukaan, dalam sambutannya Saipul menyampaikan, selamat datang dan terimakasih banyak kepada tim penilai PKKM atas kedatangannya di madrasah. Saipul berharap apabila nantinya dalam proses penilaian masih ditemukan kekurangan, Mandali sangat membutuhkan saran dan masukan untuk perkembangan madrasah kedepannya.
“Terima kasih kepada tim penilai yang telah berkenan hadir di madrasahnya untuk melaksanakan kegiatan PKKM, semoga dengan kegiatan PKKM di Mandali tahun 2022 bisa memberikan manfaat dan kinerja kepala madrasah dapat lebih meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan bisa membawa pengembangan mutu pendidikan madrasah” ujar Saipul.
Adapun sambutan dari tim penilai dalam kegiatan ini yakni Agus Rizal menyampaikan, PKKM ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang bertujuan untuk evaluasi dan pembimbingan, pembinaan, serta pembenahan kinerja Kepala Madrasah. Apabila masih banyak kekurangan bukan berarti Kepala Madrasah tidak menjalankan kinerjanya dengan baik, tetapi ini merupakan PR bersama. PKKM intinya adalah evaluasi dan pembenahan kinerja kepala madrasah selama satu tahun.
“PKKM ini dilaksanakan sebagi bahan informasi pengambil kebijakan tentang apa saja yang sudah dilakukan oleh kepala madrasah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam memimpin madrasah dengan dibantu oleh stakeholder madrasah. Karena capaian keberhasilan kinerja kepala madrasah tidak terlepas dari peran serta dan bantuan dari semua komponen yang ada di madrasah” jelas Agus Rizal.
Setelah acara pembukaan dan sambutan, PKKM dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan berkas-berkas untuk setiap komponen penilaian yang diwakili oleh setiap koordinator dan perwakilan tim. (JNS)