
Lubuklinggau , Humas.
Disiplin merupakan salah satu kunci dalam mencegah korupsi waktu baik dalam lingkungan sekolah/madrasah. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kepala Madrasah (Kamad) Madrasah Aliyah Negeri 2 Lubuklinggau Saipul di ruang kerjanya. Rabu (16/2)
Korupsi waktu adalah perilaku dimana seseorang tidak menjaga waktu yang diamanahkan kepadanya termasuk dalam urusan pekerjaan. Pekerja yang “mencuri” waktu untuk kepentingan pribadinya ini disebut korupsi waktu.
Saipul menjelaskan Perang terhadap korupsi waktu menjadi sesuatu yang sangat mendesak untuk saat ini, ialah agaimana kita mendefinisikan bahwa korupsi waktu pun sebuah tindakan kejahatan.
“Ada banyak jenis mengenai korupsi, salah satunya adalah korupsi waktu yang sering dilakukan secara tak disadari baik itu di lingkungan madrasah mapun kantor, seperti malas, menyepelekan tugas, sibuk dengan hal-hal yang kurang penting, menunda-nunda pekerjaan, terlalu santai dan lain sebagainya” Ujar beliau.
Lebih lanjut Saipul mengatakan bahwa korupsi waktu merupakan ketidak mampuan memanfaatkan kesempatan dengan baik, untuk meminimalisir tindakan korupsi waktu adalah dengan meningkatkan kedisiplinan di lingkungan madrasah.
“Untuk mencegah dan meminimalisir tindakan korupsi waktu adalah dengan meningkatkan kedisiplinan di lingkungan madrasah, baik itu untuk guru, staf TU maupun siswa. Dengan ditingkatkannya kedisiplinan ini, diharapkan mampu mencegah salah satu tindakan korupsi, yaitu korupsi waktu,” Harapnya.(JNS)