
Lubuklinggau, Humas
Bertempat di ruang serba guna, Madrasah Aliyah Negeri 2 Lubuklinggau (Mandali) menggelar rapat kenaikan kelas X dan XI tahun pelajaran 2021/2022. Kegiatan yang telah menjadi agenda rutin tiap tahunnya ini dihadiri oleh kepala madrasah, Kepala Tata Usaha, Waka dan dewan guru. Rabu (22/06)
Rapat kenaikan kelas secara resmi dibuka oleh Saipul selaku kepala madrasah, didampingi oleh wakil kepala madrasah bidang humas Ali Gufron selaku moderator rapat, dan Waka Akademik sebagai pemimpin rapat.
Dalam pengantar rapat Saipul berharap bahwa peserta rapat tidak lagi mempersoalkan kebijakan penilaian yang sudah disepakati pada awal tahun dan tertuang dalam kurikulum madrasah.
“Kita lebih baik melihat ke depan, bagaimana membuat madrasah kita agar tetap mempertahankan capaian yang sudah baik dan berupaya meningkatkan terus kinerja serta menyukseskan program-program madrasah agar mampu bersaing dan berpestasi baik siswa dan gurunya“ ujar Saipul.
Rapat berlangsung cukup hangat dengan segala dinamikanya saat membahas hasil pembelajaran dan penentuan kriteria kenaikan kelas. Segala masukan yang kaitannya dengan hasil penilaian guru, pertimbangan wali kelas, dan juga masukan dari guru bidang studi serta guru BK dalam penentuan kenaikan kelas menjadi pembahasan yang cukup mendalam dalam rapat.
Sementara itu Kartini sebagai Waka Akademik menerangkan, bahwa kriteria kenaikan kelas adalah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester, memiliki nilai sikap baik, persentase kehadiran 80%, tidak memiliki lebih dari 2 (dua) mata pelajaran dibawah KKM atau belum tuntas.
”Alhamdulillah berdasarkan kriteria dan hasil rapat dinyatakan siswa kelas X dan XI layak naik kelas, semoga nilai yang didapat bisa menjadi bekal bagi peserta didik untuk mengukir prestasi lebih baik lagi” harap Kartini. (JNS)