MAN 2 LUBUKLINGGAU Berita MANDALI, Guru Pemula Wajib Ikuti Induksi

MANDALI, Guru Pemula Wajib Ikuti Induksi

Lubuklinggau, Humas.

Hari ini di ruang kelas MAN 2 Lubuklinggau terlihat sedang ada pertemuan terkait induksi Guru Pemula. Setiap guru pemula yang baru diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), wajib mengikuti program induksi. Program ini sekaligus menjadi syarat pengangkatan seorang guru, Selasa (09/03).

program induksi guru pemula merupakan amanat pemerintah. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010.

Kepala Madrasah melalui Waka Akdemik Ibu Dra. Hj. Arina Suyetty menjelaskan” untuk formasi PNS 2019 MAN 2 Lubuklinggau mendapat dua orang guru CPNS yaitu Ibu Yoos Tefiana,S.Pd. Guru geografi dan ibu Amaliatun Khasanah,S.Pd.  Guru fisika yang saat ini sudah bertugas lebiah dua bulan. Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010. untuk guru pemula harus mengikuti program induksi guru.”

“Agar kegiatan ini terarah kepala Madrasah sudah menerbutkan SK bagi guru sebagai  pembimbing 1 dan pembimbing II tiap guru pemula. Semoga kegiatan induksi ini terarah sesuai juknis dan nanti dua guru pemula diberi kelancaran dalam menjalankan tahap-tahap induksi ini dan pada waktunya cepat diangkat menjadi PNS” Pungkas Alumni S1 IAIN Raden Fattah jurusan Kimia ini. (Mry)

1 Likes