MAN 2 LUBUKLINGGAU Berita MANDALI, Pungli Adalah Dosa

MANDALI, Pungli Adalah Dosa

Lubuklinggau,Humas

Di Kampus MAN 2 Lubuklinggau saat ini sudah beroperasi PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) kepala MAN 2 Lubuklinggau selalu menghimbau untuk tidak melakukan Pungli dalam melayani masyarakat, dan lakukan dengan ikhlas. Karena Pungli adalah dosa besar. Senin (16/11)

Pungli adalah Pungutan liar,  memungli sebuah tibdakan meminta sesuatu (uang dsb) kepada seseorang ( lembaga, Perusahaan, dsb) tanpa menurut peraturan yang lazim.

Kepala MAN 2 Lubuklinggau, Bapak Saipul, S.Pd.I. M.M. Menjelaskan “Saya sebagai kepala Madarasah melarang keras warga MANDALI melakukan tindakan Pungli untuk kelancaran adminitrasi yang berkaitan dengan PTSP, termasuk urusan yang lain.  Pungli adalah dosa besar, menurut Imam Adz Dzahabi (seorang Ulama Sunni. Dia berasal dari Maula Bani Tamim) .berkata bahwa orang yang melakukan pungutan liar mirip dengan perampok jalanan yang lebih jahat daripada pencuri. Orang yang menzalimi orang lain dan berulang kali memungut upeti, maka dia itu lebih zalim dan lebih jahat daripada orang yang adil dalam mengambil pungutan dan penuh kasih sayang pada rakyatnya. Orang yang mengambil pungutan liar, pencatat dan pemungutnya, semuanya bersekutu dalam dosa, sama-sama pemakan harta haram. Demikian kata Imam Adz Dzahabi dalam Al Kabair”

“Imam Nawawi ( seorang pemikir Muslim di bidang fikih dan hadis) juga menyatakan bahwa pungutan liar adalah sejelek-jeleknya dosa. Karena pungutan semacam ini hanyalah menyusahkan dan menzalimi orang lain. Pengambilan pungutan atau upeti seperti ini terus berulang dan itu hanyalah pengambilan harta dengan jalan yang tidak benar, penyalurannya pun tidaklah tepat.” tegas Beliau Alumni S2 STIE ini (Mry)

1 Likes