

Lubuklinggau, Humas
Guru dan staf Madrasah Aliyah Negeri 2 Lubuklinggau (Mandali) terlihat kompak menggunakan Seragam Putih Hitam saat sedang melaksanakan piket Work From Office (WFO), sesuai Surat Edaran Kantor Wilayah (KANWIL) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Rabu (10/02)
Kepala Madrasah Bapak Saipul mengatakan bahwa Mandali sudah menerapkan aturan ini 19 Oktober tahun lalu sesuai SE No 592 Tahun 2020 tentang pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan KANWIL Kemenag Provinsi Sumsel yang menyesuaikan dengan ketentuan dan mengakomodir penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) Pemerintah Daerah Kota Lubuklinggau.
“Kita mengapresiasi guru guru yang sudah mengenakan pakaian sesuai SE yang berlaku saat sedang melaksanakan WFO. Menggunakan baju dinas Putih Hitam untuk hari Rabu, menunjukkan kesan kekompakan dan sinergitas sesama Guru maupun Staf” jelas beliau.
Beliau juga mengatakan pakaian dinas harian (PDH) ASN/GTT di Mandali selain coklat muda dan batik. Setiap hari Rabu, ASN/GTT diwajibkan mengenakan seragam kerja sesuai dengan ketentuan Pemerintah Daerah Kota Lubuklinggau.
“Untuk Baju Dinas Kuning Kaki digunakan setiap Senin-Selasa sedangkan Seragam atasan putih dan bawahan hitam alias black and white (BW) kita gunakan Rabu, untuk Kamis-Sabtu kita gunakan baju batik. Saya tekan kepada guru dan staf gunakan seragam jika ke Madrasah, orang yang menggunakan seragam termasuk orang yang mampu meningkatkan kedisiplinan untuk diri sendiri dan lembaga. Jadilah orang hebat yang bisa jadi tauladan untuk orang lain.” tambah Lulusan S2 STIE ini. (JNS)