
Lubuklinggau, Humas
Kankemenag Kota Lubuklinggau melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah sasar remaja usia sekolah, kali ini siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri 2 Lubuklinggau (Mandali) mengikuti pembekalan materi Bimwin. Rabu (28/09)
Hadir dalam acara tersebut yakni Kakankemenag Kota Lubuklinggau H. Abdul Harris Putra, Kasi Pakis Muslim, Kasi Bimas Islam Zulkifli, Staff Bimas Islam, Kepala Madrasah, Kepala TU dan diikuti oleh tiga puluh remaja yang merupakan siswa Mandali.
Dalam sambutannya, Abdul Harris menyampaikan ucapan terimakasih kepada peserta yang sudah hadir untuk menerima materi pra nikah pelaksanaan bimwin.
“Materi yang akan disampaikan ini diharap menjadi bekal dan pengetahuan bagi anak-anak usia sekolah terkait pernikahan, setelah mecapai usia nikah yang sudah diatur oleh pemerintah yaitu Perempuan 19 tahun dan laki-laki 20 tahun” ujar Harris.
Sementara itu Kepala Madrasah Saipul menyampaikan inti tujuan dilaksanakannya bimwin pada usia remaja ini untuk mempersiapkan bekal Perkawinan sejak usia remaja dan menekan adanya pernikahan dini terkhusus di Kota Lubuklinggau.
Saipul menjelaskan visi pernikahan adalah mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, baiti jannati. Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan misi yang tepat diantaranya pelayanan, pengayoman dan dakwah atau pendidikan, pergaulan bebas itu melanggar norma agama dan merusak diri sendiri. Jangan sampai cita-cita dan masa depan yang sudah dirancang rusak begitu saja karena pergaulan bebas. Kita harus menjaga diri kita dari perbuatan tersebut. (JNS)