

Lubuklinggau,Humas
Pascalebaran sesuai surat edaran dari Kanwil Kementerian Agama Sumatera selatan, MAN 2 Lubuklinggau meningkatkan kedisiplinan ASN/PTT/GTT Absendi menggunakan face finjer sesuai aturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1 tahun 2013 tentang Disiplin Kehadiran Guru di Lingkungan Madrasah, Senin (24/05)
Dalam Peraturan tersebut tercantum beberapa Bab dan pasal yang lengkap sudah dituangkan diantara untuk Bab II pasal 2 untuk hari kerja sesuai di lapangan boleh lima hari kerja atau enam hari kerja yang penting jam kerja diakumulasi beban kerja perminggu berjumlah 37,5 jam.
Kepala Madrasah menjelaskan saat rapat pascalebaran yang lalu “Saat ini jam kerja sudah kembali normal untuk ASN sesuai aturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1 tahun 2013 tentang Disiplin Kehadiran Guru di Lingkungan Madrasah kita kembali face finjer untuk hadir Ke Madrasah, walaupun siswa belajar masih secara Online”
“Kita terapkan ini untuk meningkatkan kedisiplinan ASN/PTT/GTT dalam bekerja, untuk bekerja di Madrasah harap selalu menerapkan Prokes Covid 19. Untuk bapak ibu guru jika sekali-sekali daring dari rumah silakan tapi harus menginfokan dengan kawan dan siswa jika siswa ada kepentingan dengan guru tersebut. Kita sebagai Abdi negara/Pelayan untuk bisa selalu meningkatkan kedisiplinan diri dalam bekerja, seperti disiplin Waktu, Pakaian, dapat menyelesaikan tugas yang diamanatkan. Bekerja dengan hati dan ikhlas agar mendapat keberkahan dari Allah SWT, Barakallah” Pungkas Bapak Tiga Anak ini,” Ujarnya
“Alhamdulillah setiap hari saya berusaha untuk Face finjer hadir sebulum pukul 07.00. WIB dan pulang sesuai aturan yang diberlakukan yang sudah disosialisasikan. InsyaAllah jika ada niat kita bisa lakoni yang sudah ditetapkan” Ungkap salah satu Guru Mandali (Mry)